Tenaga Kependidikan

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 
    2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik 
    Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan 
    Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran 
    Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang 
    Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  5. Keputusan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam Pati No. 005/YPI/XI/2021 tentang Organisasi dan 
    Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Pati;
  6. Keputusan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam Pati No. 006/YPI/XI/2021 tentang Statuta Sekolah 
    Tinggi Agama Islam Pati;
  7. Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan SM-STAIP/SPMI/3.3.5; dan
  8. Peraturan Kepegawaian STAI Pati.