Kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap manajemen SDM

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran 
    Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara 
    Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik 
    Indonesia Nomor 4586);
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara 
    Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik 
    Indonesia Nomor 5336);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen (Lembaran Negara Republik 
    Indonesia Tahun 2009 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 
    5007);
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan 
    Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 
    16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 
    tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  7. Keputusan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam Pati No. 005/YPI/XI/2021 tentang 
    Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Pati;
  8. Keputusan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam Pati No. 006/YPI/XI/2021 tentang 
    Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Pati.
  9. Standar Tata pamong dan tata kelola
  10. Peraturan kepegawaian